BerandaBERITATangerang PPKM Level 3, Polres Tangerang Kota Terapkan Crowd Free Night

Tangerang PPKM Level 3, Polres Tangerang Kota Terapkan Crowd Free Night

TANGERANG – Tiga ruas jalan di Kota Tangerang ditutup saat malam hari pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diterapkan mulai Senin, 7 Februari 2022 pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Crowd free night atau bebas berkerumun malam diterapkan setiap hari, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan sambil melihat perkembangan Covid-19 di Kota Tangerang.

“Untuk pembatasan sendiri kita menerapkan corwd free night di tiga ruas, di Benteng Jaya, Kali Pasir, dan Pasar Lama,” ujar Kombes Komarudin, Kapolres Metro Tangerang Kota pada Selasa, (8/1/22).

Komarudin mengatakan, nantinya polisi akan melihat perkembangan kasus Covid-19 untuk membuka kembali ruas jalan di Kota Tangerang.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kita mampu kalau kita sudah menekan virus Covid-19 akan ditinjau kembali,” katanya.

Personel yang akan dikerahkan pihak kepolisian ini akan bertugas dibeberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Setiap malam kita terjunkan 89 personel, nanti akan ditambah dari Polsek bergerak untuk menyisir beberapa tempat keramaian,” tambahnya.

Komarudin berpesan, masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir karena pihaknya kaan terus berupaya menjaga dan menghadapi situasi ini dengan berbagai cara. (RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular