BerandaBERITAAksi Bentrok Ormas di Ciledug Tangerang, Kepolisian Amankan Dua Orang Tersangka

Aksi Bentrok Ormas di Ciledug Tangerang, Kepolisian Amankan Dua Orang Tersangka

Aksi bentrokan ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Kota Tangerang, mengakibatkan tiga orang luka-luka. Bentrokan ini terjadi sejak Jumat (19/11/2021) sore hingga tengah malam.

Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada bentrokan tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, dua orang tersebut dari anggota PP.

Hal ini dikarenakan dua orang tersebut terbukti membawa senjata tajam dalam kejadian bentrokan ormas tersebut.

“Pada saat itu yang terlibat ada dua yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Karena yang bersangkutan juga membawa senjata tajam, melakukan penyerangan. Itu (tersangka) dari kelompok Pancasila. Dua tersangka yang dari PP,” ujarnya, pada Selasa (23/11/2021).

Kasus ini, Deonijiu menjelaskan masih dalam penyelidikan, lantaran masih ada yang menjadi korban dalam bentokan tersebut.

Kronologi kejadiannya, terdapat dua anggota dari ormas FBR yang diserang oleh PP. Merasa tidak terima dengan penyerangan tersebut, kemudian anggota FBR membalas serangan.

“Kejadian itu memakan korban 5 orang dari kedua belah pihak. Kemudian satu masyarakat tidak tahu menahu 1 orang jadi korban. Masyarakat umum ini tukang parkir,” katanya.

Deonijiu menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas secara hukum bagi para oknum ormas tersebut, lantaran sudah melakukan tindakan kriminal dan membahayakan orang lain, bahkan masyarakat. (RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular