BerandaBERITADPRD DKI Nilai Penyerahan Dokumen Formula E Terpaksa

DPRD DKI Nilai Penyerahan Dokumen Formula E Terpaksa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyerahkan berkas Formula E setebal 600 halaman kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada selasa (09/10). Hal ini menuai krtitikan dari anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak dan menilai penyerahan berkas Formula E sebagai bentuk keterpaksaan.

Pasalnya Pemprov DKI Jakarta sebelumnya enggan memberikan berkas Formula E kepada DPRD, ia menolak penyerahan dkmen tersebut sebagai bentuk transparansi.

“Bukan transparansi tapi keterpaksaan, saya kira. Karena transparansi seharusnya waktu kami minta MoU yang baru (harusnya) diberikan. Kami minta kuitansi pembayaran (penyelenggaraan Formula E) harusnya diberikan juga,” katanya dalam tayangan bersama dengan sala satu tv swasta Jakarta, Rabu (10/11).

Ia menyatakan pihaknya telah berkali-kali meminta dokumen yang berisi penyelenggaraan Formula E, akan tetapi Pemprov DKI enggan memberikan berkas tersebut. Ia menilai Pemprov DKI telah menyalahi aturan terkait transparansi anggaran.

“DPRD sudah berkali-kali minta tidak dikasih dan itu sebenarnya menyalahi aturan karena itu kan uang rakyat,” lanjutnya. (nad)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular