BerandaBERITACegah Penyebaran Covid 19, Kota Rangkasbitung Diguyur Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid 19, Kota Rangkasbitung Diguyur Disinfektan

Polres Lebak melalui jajaran Sabhara melakukan penyemprotan disinfektan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar tetap senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten, Rabu (30/6).

“Kami jajaran Kepolisian Polres Lebak, sedang melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan, kaitannya dengan pencegahan penyebaran Virus Covid-19, di Wilayah Kabupaten Lebak khususnya di Kota Rangkasbitung,” ungkap Kasat Sabhara Polres Lebak Suharto.

Selain penyemprotan menggunakan Mobil Water Canon. Penyemprotan juga dilakukan dengan cara manual.

“Kami juga melakukan penyemprotan secara manual, yaitu di dalam pasar,” ujar Suharto.

Polres Lebak dalam sosialisasinya, mengimbau agar masyarakat Kabupaten Lebak ketat menerapkan Protokol Kesehatan 5 M karena kasus Covid-19 di Lebak mengalami peningkatan.

Penyemprotan disinfektan ini, dilakukan di area yang mobilitasnya tinggi dan rentan menimbulkan kerumunan.

Lokasi yang sudah dilakukan penyemprotan disinfektan diantaranya Area Pemda Lebak, Alun-alun Rangkasbitung, Pasar Rangkasbitung, Area Balong dan Mall Rabinza.

Melalui jajaran Sabhara Polres Lebak, kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan untuk mengantisipasi bahaya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Lebak. (AL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular