More
    BerandaBERITA9,7 juta orang Jadi Pengangguran, 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19

    9,7 juta orang Jadi Pengangguran, 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19

    Berdasarkan data BPS, 29,12 juta orang penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19. Ini dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker pada Peluncuruan Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya secara virtual, Selasa (24/11/2020).

    Rincian 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.

    Pandemi yang terjadi selama ini, kata Ida, menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran  terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia.

    “Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya prosentase pekerja yang ada di sektor informal,” kata Ida seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa (24/11/2020).

    Selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, menurut Ida, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Kata dia, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan work from home atau bekerja dari rumah, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.

    Pandemi juga menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0. Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. 

    Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru. “Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” ucapnya.

    Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi ini, kata Ida, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan. “Selain untuk melindungi dan mengambalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja paska pandemi,” katanya.

    Perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan paska pandemi. (sultantv-01)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular