BerandaBERITA75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi, Indeks Keamanan Siber Indonesia Semakin Baik

75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi, Indeks Keamanan Siber Indonesia Semakin Baik

Di rentang waktu selama 75 tahun, pengabdian siber dan sandi tidak hanya untuk menjaga kedaulatan di dalam negeri, tetapi juga berkiprah di kancah internasional.

Berdasarkan publikasi International Telecommunication Union (ITU) pada tahun 2021, disebutkan bahwa Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia pada tahun 2020 berada pada peringkat ke-24 dari 194 negara, mengalami peningkatan dari peringkat ke-41 di tahun 2018.

Pada tingkat regional, Indonesia menempati peringkat ke-6 di Asia Pasific dan peringkat ke-3 di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia.

Dalam RPJMN Tahun 2020-2024, GCI merupakan salah satu indikator Prioritas Penguatan Ketahanan dan Keamanan Siber yang ditandai dengan target peningkatan skor GCI yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Skor Indonesia yang dicapai pada GCI tahun 2020 adalah 94,88 atau naik sebesar 17,28 poin dari skor pada tahun 2018. Hal ini memenuhi target RPJMN 2020-2024 yang menetapkan bahwa target penilaian GCI Indonesia tahun 2020 yaitu sebesar 79,20.

Global Cybersecurity Index (GCI) adalah referensi terpercaya yang mengukur komitmen negara-negara anggota terhadap keamanan siber (cybersecurity) tingkat global.

Tingkat perkembangan keamanan siber di setiap negara dianalisis berdasarkan lima pilar, yaitu: Legal Measures, Technical Measures, Organizational Measures, Capacity Development Measures dan Cooperation Measures.

Sebuah nilai yang didapatkan oleh suatu negara berdasarkan lima pilar parameter tersebut dengan dua puluh indikator yang berisikan 82 pertanyaan.

Penilaian parameter Legal Measures dilihat dari perangkat aturan dan institusi yang mengatur tentang keamanan siber. Sedangkan Technical Measures terkait dengan penilaian terhadap lembaga teknis yang menangani keamanan siber.

Organizational Measures sendiri merupakan peninjauan organisasi dalam kebijakan dan strategi terkait pengembangan keamanan siber.

Untuk penilaian Capacity Development Measures didasarkan pada penelitian dan pengembangan, program pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas lembaga sertifikasi sektor profesi dan publik. Adapun parameter Cooperation Measures ditinjau dari capaian kerjasama dan partisipasi dalam hal keamanan siber di kancah internasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular