Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas I A kembali membuka pelayanannya walaupun tercatat total pegawai yang masih terinfeksi Covid-19 sebanyak 17 orang, pada Senin (14/2/2022).
Sebelumnya, (PN) Tangerang Kelas I A sempat ditutup dikarenakan terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Sudah buka seperti biasa. Sampai hari ini, tercatat 17 orang positif,” ujar Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono.
Arif mengatakan, pegawai yang terpapar COVID-19 terdiri dari staff, hakim, panitera, hingga petugas keamanan. Sebelumnya, ditambahkannya, terdapat 14 orang positif COVID-19, namun kini bertambah 3 menjadi 17 orang.
Pegawai yang positif, kini semua menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) dikarenakan gejalanya cukup ringan, bahkan ada yang tanpa gejala.
“Isoman semua, tidak ada yang rawat inap atau isoter,” tambahnya.
Menurut Arif, pelayanan di PN Tangerang tetap dibuka lantaran pegawai yang bertugas tidak terkena COVID-19. Selain itu, pegawai yang bertugas dalam keadaan sehat serta masih bisa melayani dan memberikan pelayanan.
Untuk itu, Protokol Kesehatan (prokes) di PN pun diperketat dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebelum masuk dan tidak lupa memakai masker serta wajib jaga jarak. (RT)



