Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meninjau langsung lahan yang akan digunakan untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah COVID-19 di Kota Tangerang, yaitu TPU Selapajang, yang berlokasi di Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Senin (5/7).
Rencana perluasan lahan TPU Selapajang diputuskan Pemerintah Kota Tangerang setelah mengetahui semakin sedikitnya lahan TPU akibat tingginya kasus meninggal akibat COVID-19 di Kota Tangerang.
“Kemarin sore, saya ke TPU Selapajang. Sehari itu, sekarang, enggak kurang dari 40 yang dimakamkan, sehingga terjadi antrean. Bahkan tempat TPU Selapajang pun semakin penuh,” ungkap Arief Wismansyah, saat mengisi istighosah. Kegiatan doa bersama ini dilakukan untuk menggantikan apel pagi yang menjadi rutinitas pegawai Pemerintah Kota Tangerang sejak awal pandemi tahun lalu.
Sehari sebelumnya, ia bersama Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang Tatang Sutisna dan Camat Neglasari Tubagus Sani Soniawan melakukan peninjauan terhadap TPU Selapajang yang memiliki luas 11,5 hektare. Namun, kini kondisi TPU Selapajang hanya menyisakan 3000 meter persegi saja.
“Harapan tersirat bahwa jangan sampai pemakaman ini penuh. Tentunya harus dengan kerjasama semua pihak dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara, dilansir dari covid19.tangerangkota.go.id, hingga 4 Juli 2021 Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat, pasien yang terkofirmasi sembuh dari COVID-19 bertambah 121 orang menjadi 10932 orang.
Sedangkan, pasien yang terkonfirmasi dirawat di Kota Tangerang sebanyak 978 orang, bertambah 7 orang. Dan yang terkonfirmasi meninggal bertambah 3 orang menjadi 239 orang. (bs)




