Pada masa pandemi, banyak negara yang memberlakukan lockdowwn dan sementara waktu tidak mengizinkan warga negara asing untuk berkunjung dalam rangka berwisata. Ini berpengaruh pada permintaan layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi, termasuk di Kantor Imigrasi Serang.
Pelayanan pembuatan paspor saat pandemi dijelaskan Hamdan Muhammad Al Amin, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang tidak ada perbedaan seperti sebelum pandemi. Namun ada pengurangan jumlah pembuat paspor.
“Dibanding sebelum pandemi, pembuat paspor jauh berkurang karena memang banyak negara melakukan lockdown. Pembuatan paspor di masyarakat, terutama dari masyarakat Serang Pandeglang, dan Lebak tujuannya untuk umroh. Jadi untuk masa pandemi ini berkurang jauh. Dari Pusat pun memang ada pengurangan kuota. Yang tadinya 100 orang jadi 50 orang per hari. Dari kuota 50 orang per hari ini, itu pun tidak sampai 50 orang hanya ada 5-10 orang paling banyak,” papar Hamdan seusai menjadi narasumber program Bincang Hari Ini Sultan TV, Rabu (16/12/2020).
Untuk proses pembuatan paspor dijelaskan Hamdan, berlaku seperti biasa. Pemohon pembuat paspor, bisa mendaftar lewat aplikasi untuk memilih hari dan jam kedatangan. Selanjutnya menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Setelah diproses dan mendapatkan kuitansi pembayaran melalui bank, dalam tiga hari kerja, paspor sudah bisa diambil.
Bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Imigrasi Serang, bisa menggunakaan jasa layanan antar Kantor Pos yang sudah bekerjasama dengan Kantor Imigrasi. Dengan membuat suarat kuasa yang diberikan ke Kantor Pos.
Pembuatan paspor ini bersifat tidak terbatas. Meskipun berasal dari luar Banten, asalkan lengkap persyaratannya dan daftar melalui online, pengurusan paspor bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Serang. (sultantv-01)