BerandaBERITASekretariat DPRD Banten Kebakaran, Polresta Serang Kota Olah TKP

Sekretariat DPRD Banten Kebakaran, Polresta Serang Kota Olah TKP

Serang – Polresta Serang Kota melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran yang menimpa Kantor Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Sabtu (26/02/2022) pukul 19.30 WIB.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, oihaknya telah melakukan olah TKP terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Sekertariat DPRD Provinsi Banten.

“Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi, dari Satpam DPRD Provinsi Banten,” ucap Maruli Achilles Hutapea, pada Minggu (27/02).

Berdasarkan keterangan saksi Satpam yang bertugas malam itu, Wahyu mengatakan, ketika sedang melaksanakan kontrol gedung DPRD, terlihat kumpulan asap dari lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten.

“Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap tersebut. Setelah mencari, akhirnya ditemukan bahwa sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu ketua DPRD Provinsi Banten,” ujar Maruli.

“Setelah ditemukan sumber api lalu mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman sekitar 30 menit hingga 40 menit dilakukan pemadaman oleh pihak Pamdal kemudian memastikan tidak ada api,” jelasnya.

Sekira pukul 20.15 WIB, pemadam kebakaran Provinsi Banten yang dipanggil melakukan pemadaman dan pendinginan ruangan tersebut. Hingga pada pukul 21.00 WIB, api dapat dipadamkan.

“Alhamdulilah pukul 21.00 WIB, api dapat dipadamkan. Akibat peristiwa tersebut, ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat. Total kerugian materi ditafsir kurang lebih sebesar Rp160 juta, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” tutup Maruli.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular