BerandaBERITASatgas BLBI Sita Tanah 19,9 Juta Meter, Mahfud MD : Nilainya Rp19...

Satgas BLBI Sita Tanah 19,9 Juta Meter, Mahfud MD : Nilainya Rp19 Triliun

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut 19,9 juta meter tanah telah disita pemerintah dari aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal ini disampaikan Mahfud usai penyitaan barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas sekitar 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari pada Kamis (31/3).

Mahfud mengaku tak mau ambil pusing dengan perdebatan terkait kasus BLBI. Dia mengatakan Satgas BLBI bekerja untuk kepentingan rakyat karena aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.

“Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Mahfud mengatakan Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya sekitar Rp 19 triliun. Aset itu berupa tanah.

“Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 (19,9 juta) meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp 19.134.633.815.293 (Rp 19 triliun),” ujar Mahfud. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular