BerandaBERITARUU TPKS Tetap Dibahas DPR Meski Masa Reses

RUU TPKS Tetap Dibahas DPR Meski Masa Reses

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan tetap dibahas oleh DPR RI, meskipun badan legislatif tersebut memasuki masa reses pada Jumat (18/2/2022) mendatang.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, langkah tersebut sudah mendapatkan izin dari pimpinan DPR.

“RUU TPKS dibahas di masa reses, diberikan izin di masa reses, dan pimpinan mengiyakan,” kata Willy Aditya kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Politikus Partai NasDem ini mengungkapkan, pihaknya dua minggu lalu sudah bersurat kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk meminta perizinan menggelar sidang pada masa reses.

“Kami sudah bersurat pada Bamus yang sebelumnya, dua minggu lalu, untuk proses pembahasan RUU TPKS,” ujar Willy.

Diketahui, pembahasan RUU TPKS ini tinggal menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Willy memastikan, apabila dua hal tersebut sudah diterima DPR, maka pembahasan RUU TPKS yang menjadi inisiatif DPR ini bakal langsung dimulai.

“Nanti kan minggu minggu depan itu sudah paripurna penutupan tanggal 17 (Februari 2022). Ya, nanti kalau bisa surpres masuk hari ini, rencana hari ini mau tanda tangan,” kata Willy.  []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular