BerandaBERITARUU Pemekaran Papua Ditarget Selesai 30 Juni

RUU Pemekaran Papua Ditarget Selesai 30 Juni

JAKARTA – Komisi II DPR memulai pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran Papua menjadi tiga provinsi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, RUU pemekaran Papua diharapkan dapat membangun daerah yang terisolasi.

“Model ini juga bukan suatu yang baru di Papua. Kita tahu bahwa pada 2008 Papua juga dimekarkan dan adanya provinsi baru Papua Barat dan kita melihat hasil yang positif,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Pembahasan RUU tersebut ditargetkan selesai pada masa sidang ini. Tito menilai pemekaran wilayah di Papua mampu mempercepat pembangunan di daerah.

“Kita melihat pembangunan, daerah-daerah yang tadinya terisolasi, seperti (Kabupaten) Tambrauw, (Kabupaten) Maybrat, Sorong Selatan, semua menjadi terbuka dan terjadi percepatan dibanding dulunya satu kecamatan-kecamatan saja,” lanjutnya.

“Pemekaran ini bertujuan tidak lain adalah untuk mempercepat pembangunan. Kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua terutama orang asli Papua akan meningkat dengan adanya pemekaran ini,” tambah dia.

Diketahui, rapat kerja Kemendagri bersama Komisi II DPR membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran Papua menjadi tiga provinsi. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Tito kemudian menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke Doli selaku pimpinan Komisi II DPR. Selanjutnya, Komisi II DPR dan Pemerintah membentuk panja pembahasan 3 RUU terkait pemekaran Papua tersebut.

“Kemudian kita bentuk minta pengesahan pembentukan panja pembahasan,” ujar Doli.

Doli mengatakan finalisasi RUU tersebut akan dituntaskan hingga Rabu, (29/6). Kemudian, lanjutnya, RUU itu ditargetkan akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU, Kamis (30/6).

“Senin, Selasa, Rabu, kita tuntaskan finalisasi RUU ini, sehingga Rabu kita bisa putuskan di tingkat I. Kemudian tanggal 30, kalau tidak salah Kamis, kita bisa selesaikan undang-undang. Mudah-mudahan ini bisa lancar,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular