JAKARTA – Nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara disebut-sebut sebagai dua calon pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan DPR untuk menentukan siapa pengganti Lili Pintauli.
“Terkait dengan surpres, terkait pimpinan KPK, tentu ini menjadi ranah sepenuhnya Presiden dan DPR sebagaimana ketentuan UU KPK. Bukan ranah KPK terkait dengan siapa yang akan mengganti dari LPS (Lili Pintauli Siregar) tesebut,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Ali mengatakan, KPK tak memiliki kewenangan menentukan siapa pimpinannya. Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, proses pemilihan pimpinan merupakan kewenangan presiden dan DPR.
“Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisma dan proses sebagaimana ketentuna yang berlaku,” kata Ali.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar di kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua nama tersebut adalah usulan Presiden Joko Widodo ke DPR RI.
Usulan Jokowi berasal dari lima nama yang tidak terpilih dari uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pada 2019 lalu.
“Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak I Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK,” kata Arsul, kemarin.
Arsul menyebut Johanis Tanak adalah mantan pejabat kejaksaan. “Ya mantan orang Kejaksaan. Ya betul,” jawabnya.
Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung). Sementara I Nyoman Wara adalah Auditor Utama BPK RI dan keduanya tidak lolos seleksi capim KPK 2019.
Saat ini, kata Arsul, setelah Surat Presiden (Surpres) diterima oleh Pimpinan DPR maka akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Arsul menyebut DPR RI diberi waktu maksimal 30 hari setelah Surpres diterima untuk memproses usulan tersebut.
“Kalau Komisi III kan DPR itu 30 hari sejak surat dari Presiden diterima, tidak termasuk masa reses. Kalau mau yang akan datang juga bisa,” tandasnya. []