BerandaBERITARatusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB : Ada Indikasi Penipuan

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB : Ada Indikasi Penipuan

JAKARTA – Rektor IPB University, Prof Arif Satria telah mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus penipuan yang dialami ratusan mahasiswa perguruan tinggi negeri tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir para Dekan dan pejabat IPB University lainnya. Ini untuk menggali informasi yang sebenarnya terjadi.

Hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa dari 311 orang, 116 lainnya merupakan mahasiswa IPB yang menjadi korban dugaan penipuan transaksi pinjaman online (pinjol).

Arif Satria menegaskan, pada kasus ini tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB.

“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujar Arif dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Modusnya, mereka terpengaruh oleh salah satu orang yang kini sudah menjadi terlapor diminta investasi ke usaha proyek bersama dengan keuntungan 10 persen per bulan. Namun sebelumnya para korban diarahkan oleh orang tersebut untuk meminjam modal ke aplikasi penyedia pinjaman.

Kemudian pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu lah, mahasiswa akan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

“Secara institusi, IPB kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB juga membuat laporan ke polisi. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Arif.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Arif juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung.

Arif juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB. Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular