Lima Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk Periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Kamis 10 Oktober 2024, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Para pimpinan tersebut mengucapkan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Banten untuk Periode 2024-2029. Mereka adalah Fahmi Hakim yang dilantik sebagai Ketua, serta empat Wakil Ketua yakni Yudi Budi Wibowo, Eko Susilo, Budi Prajogo, dan Barhum.
Tokoh masyarakat Banten, H. Udin Saparudin, mengungkapkan harapannya agar para pimpinan DPRD Provinsi Banten dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mengawal pembangunan di Provinsi Banten.
“Selain beranggotakan para legislator, DPRD juga memiliki pimpinan yang bertanggung jawab atas fungsi dan peran legislatif, yang merupakan amanah dari rakyat. Sebab, anggota DPRD Banten dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Udin.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Banten harus tetap setia pada cita-cita para pendiri Provinsi Banten, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya berharap fungsi dan tugas DPRD Banten berjalan selaras dengan visi pembentukan Provinsi Banten, yaitu menciptakan masyarakat yang sejahtera dan adil, serta mendorong pembangunan di berbagai sektor,” jelasnya.
Menurut Udin, DPRD Provinsi Banten memiliki kewenangan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga aspirasi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten.
“Tugas utama mereka adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” tegasnya. “Salah satu hal yang paling mendasar adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Dengan pendidikan yang memadai, pembangunan daerah dapat didukung oleh SDM yang berkualitas,” tambahnya.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Kabar Banten, prosesi pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Banten Periode 2024-2029 akan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. “Ya, benar,” ujar Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Setda Pemerintah Provinsi Banten, Agus Mintono, ketika dikonfirmasi pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Agus menjelaskan bahwa pengucapan sumpah/janji tersebut akan dipimpin oleh Pengadilan Tinggi Banten. “Pengadilan Tinggi Banten yang akan memimpin prosesi pelantikan kelima pimpinan DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi, juga membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan bahwa Ruang Paripurna DPRD Provinsi Banten telah dipersiapkan dengan baik. “Ya, semuanya sudah siap,” ucapnya.
Fahmi Hakim memastikan bahwa setelah pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Banten Periode 2024-2029, langkah selanjutnya adalah penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk pimpinan komisi-komisi DPRD Provinsi Banten. “Setelah pelantikan, baru kita tetapkan AKD,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum, menyatakan bahwa pengangkatannya sebagai pimpinan merupakan hasil dari penugasan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia berkomitmen untuk mematuhi setiap ketentuan dari partai dalam menjalankan tugasnya. “Sebagai bagian dari fraksi dan partai, saya wajib menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Barhum juga menegaskan bahwa ke depan, DPRD Provinsi Banten harus fokus memastikan pembangunan di provinsi ini berjalan sesuai harapan masyarakat. “Kami memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait percepatan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.[]