SERANG, Sulatntv.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan dana hibah Rp 608 Miliar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mendapat jatah Rp499 Miliar dan Bawaslu Banten Rp 109 Miliar.
“KPU Rp 499 Miliar lebih, Bawaslu Rp109 Miliar lebih,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Kantor DPUPR Banten, Rabu (8/11).
Kata dia, untuk tahap pertama bantuan akan diberikan 40 persen terlebih dahulu kemudian, tahun 2024 nanti akan diberikan 60 persen sisanya.
“Tahapan pertama 40 persen 2024 60 persennya. Sebenarnya kalo ditotal lebih dari 40 persen,” katanya.
“Target mandatori kepada kami 40 persen, menyerahkan lebih dari itu 42 persen sekian,” sambungnya.
Ia mengatakan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Ia juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengawasi penggunaan dana hibah tersebut.
“Tadi juga saya menyampaikan karena ini uang rakyat yang harus kita akuntabilitas kan efisiensi kan. Sudah ada mekanismenya SOP kita menjalankan itu,” Pungkasnya. (Fik)