More

    Pemkot Tangerang Berikan Sejumlah Aplikasi Smart City ke Pemkab Pandeglang

    TANGERANG, SultanTv – Pemerintah Kota Tangerang terus menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah lain untuk bersama – sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Kali ini, Pemkot Tangerang memberikan sebanyak 6 aplikasi penunjang kepegawaian dan juga pelayanan publik yang telah dikembangkan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Adapun sejumlah aplikasi besutan Pemkot Tangerang yang diberikan kepada Pemkab Pandeglang antara lain aplikasi e-office, portal e-gov, Sigap, e-kinerja, open data dan juga server hosting

    Penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan antar daerah dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita.

    Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan, seluruh aplikasi yang diserahterimakan kepada Pemkab Pandeglang merupakan aplikasia yang telah lama dipergunakan oleh Pemkot Tangerang.

    “Semangatnya adalah untuk saling berkolaborasi, supaya proses pelayanan masyarakat dan juga birokrasi bisa berjalan optimal,” ungkap Arief usai acara penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan antar daerah yang dilakukan bersama di Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (10/11).

    Arief menjelaskan, secara teknis seluruh aplikasi yang diberikan oleh Pemkot Tangerang akan disesuaikan dengan kebutuhan dari Pemkab Pandeglang.

    “Dari Pemkot akan melakukan pendampingan dan membantu dalam penyesuaian aplikasi yang dipergunakan. Sehingga kinerja pegawai akan lebih baik dan masyarakat akan semakin terlayani,” bebernya.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyebutkan, salah satu aplikasi yang sangat dibutuhkan oleh Pemkab Pandeglang adalah e-office, dimana aplikasi tersebut dinilai dapat membantu dan memangkas proses birokrasi.

    “Misalnya urusan berkas yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga 5 hari kerja, kalau pakai aplikasi bisa lebih cepat,” tutur Irna.

    Irna menambahkan, dengan pemanfaatan e-office akan membantu proses rekam jejak kepegawaian sehingga akan mempercepat proses penentuan kebijakan terkait mutasi dan juga rotasi pegawai

    “Jadi penempatan pegawai akan sesuai dengan kompetensi dan juga rekam jejaknya,” pungkas Bupati.

    Diketahui, ada sembilan poin kerjasama diantaranya, smart city dan penerapan e-goverment, perdagangan dan perindustrian, kebudayaan dan pariwisata, perikanan pertanian dan ketahanan pangan, promosi dan pengembangan UKM, penataan ruang atau wilayah dan infrastruktur, perencanaan daerah, kebersihan dan pertamanan serta bidang-bidang lain yang dianggap butuh oleh kedua belah pihak.[]

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru