SERANG – Tanah yang dibangun untuk permukiman Perumahan Banten Indah Residence yang berlokasi di sekitar wilayah Kecamatan Curug Kota Serang dan berbatasan dengan Kecamatan Baros Kabupaten Serang diduga belum selesai.
Pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (9/4), jumlah unit yang dibangun tidak banyak.
Berdasarkan sumber dari salah satu penghuni perumahan dan tidak disebutkan namanya, jumlah rumah yang sudah diisi baru ada sebelas unit.
“Iya belum banyak. Baru sebelah rumah yang diisi,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara, ketika melihat-lihat lokasi, terpampang spanduk yang bertuliskan, jika pembangunan perumahan tersebut di atas tanah yang belum selesai pembayarannya.
Dalam spanduk tertulis jika perumahan itu dibangun di atas tanah milik H. Ade N. Bahkan sipemilik tanah, berdasarkan spanduk tersebut sudah melaporkannya ke pihak Polda Banten.
Namun sayang, belum diketahui siapa pemilik tanah itu. Berdasarkan informasi yang beredar, masih banyak pemilik tanah yang belum menerima pembayaran tanahnya sampai selesai.
Bahkan, ada pemilik tanah yang mengaku, justru tanah miliknya kini sudah berganti nama. Padahal pembayaran belum selesai. Tanahnya sudah berganti nama menjadi milik developer Banten Indah Residence.
Dikonfirmasi salah satu marketing Banten Indah Residence yang juga enggan disebutkan namanya,mengaku sudah tidak lagi bekerja di developer tersebut. (mam)