BerandaBERITAPedagang Pasar Induk Rau Kota Serang Minta Pemerintah Tak Hanya Cek Beras...

Pedagang Pasar Induk Rau Kota Serang Minta Pemerintah Tak Hanya Cek Beras SPHP

SERANG, Sultantv.co – Pedagang Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Banten, meminta kepada pemerintah pusat agar tidak hanya turun ke lapangan ketika ada pasokan beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) saja, tetapi juga harus dilakukan di momen sebaliknya.

Saran ini perlu lakukan untuk mengetahui fakta yang terjadi sebenarnya di pasar, terutama harga beras.

Demikian disampaikan oleh salah seorang pedagang beras di Pasar Induk Rau, Tb Hasballah, usai sejumlah pejabat dari pemerintah pusat dan daerah mengunjungi kiosnya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Diketahui, Direktur Utama Perum Bulog Achmad Rizal Ramdhani, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan pejabat lainnya memantau pasokan beras SPHP di Pasar Induk Rau.

“Kepengen saya sih Mendagri itu datangnya bukan hanya ada beras SPHP aja. Karena beras SPHP itu kan datangnya ga rutin. Cuma beberapa bulan aja. Paling dibuka 3-4 bulan doang, nanti distop lagi pasokannya,” kata Hasballah, kepada wartawan.

Semestinya, sekelas Mendagri dan Ketahanan Pangan hingga direktorat itu juga bisa turun ke lapangaan di saat beras SPHP tidak didisitribusikan ke pasar.

“Biar dia tahu harga beras di lapangan itu seperti apa. Karena kondisi di lapangan harga beras selalu naik,” saran Hasballah.

Ia mengakui jika selama ini keberadaan beras SPHP mampu menurunkan harga beras premium lokal di pasaran.

“Kayak sekarang aja kita beli sudah Rp 13.500 per kilogram, untuk beras lokal. Kalau gak ada beras SPHP mungkin sudah Rp 13.700 atau Rp 14.00 per kilo, untuk beras premium,” ungkap pria sebagai Ketua Himpunan Pedagang Pasar Rau (Himpas) Kota Serang ini.

Saat ini harga beras medium mencapai Rp 13.000-13.500 per kilogram. Sedangkan, harga beras premium bisa lebih dari Rp 14.000-15.000 per kilo.

Dengan adanya beras SPHP, kata dia, pemerintah pusat ingin memastikan bahwa tidak ada permainan harga dan beras oplosan di Pasar Induk Rau.

“Seperti yang terjadi di Cipinang. Itu sudah ditangkap. Kita di sini para pedagang eceran gak mau seperti itu dan dari dulu juga gak ada,” kata Hasballah.

“Dulu juga saya pernah belanja beras di Cipinang. Memang di Cipinang itu selalu oplosan tetapi bukan oplosan hasil beras SPHP,” imbuhnya.

Menurut Hasballah, adanya beras oplosan bukan semata-mata ingin mencari keuntungan, tetapi mencari harga dan kualitas antara beras A dengan beras yang lainnya.

“Kecuali memang beras SPHP sudah jelas gak boleh dioplos karena itu beras dari bulog. Ga boleh dicurah, harus dijual dalam kemasan dan maksimal orang beli itu 2 pics atau 10 kilo,” tandasnya. (Roy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular