More
    BerandaBERITAPansus PPPA DPRD Kota Serang Tawarkan Pendampingan Hukum Korban Pelecehan Seksual di...

    Pansus PPPA DPRD Kota Serang Tawarkan Pendampingan Hukum Korban Pelecehan Seksual di SMAN 4

    SERANG, Sultantv.co – Ketua Panitia Pansus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, turut angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMA Negeri 4 Kota Serang.

    Menurutnya, kasus yang terjadi di lingkungan sekolah ini begitu miris. Padahal, seharusnya sekolah menjadi tempat tumbuh kembang seorang anak untuk belajar semakin baik, kondusif, dan nyaman.

    Akan tetapi, menjadi kondisi yang mengkhawatirkan dan membuat rasa tidak aman kepada siswa siswi di lingkungan tersebut.

    Sehingga dengan tegas, dirinya menyatakan sangat mengutuk perbuatan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh siapapun, kepada siapapun, khususnya dilakukan pada anak anak kita.

    “Dan sangat mengutuk kepada pelaku yang berada di wilayah sekolah (SMAN 4 Kota Serang), yang seharusnya membina dan memberikan rasa aman bagi anak-anak sekolah,” kata Erna, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025.

    Politisi PKS ini mengaku sempat dihubungi seseorang dan memberikan informasi yang sudah terjadi di lingkungan SMAN 4 Kota Serang, yang dilakukan oleh oknum guru kepada banyak siswa.

    Lalu, dirinya merespon dan mengajak orang tersebut agar berani membuka informasi secara detail terkait kasus ini.

    Langkah ini, kata dia, agar pelaku bisa ditindak secara tegas dan memberikan efek jera, sehingga tidak akan ada lagi korban-korban berikutnya di sekolah tersebut.

    “Kita akan terima aduannya, kita akan bantu untuk mendorong pada DPPPAKB Kota Serang supaya mendampingi korban dari awal sampai akhir agar pelaku ditindak secara tegas,” tutur Erna.

    “Kalau dibutuhkan kita juga akan mendampingi ke bagian hukumnya ke Polresta, supaya bisa ditindak tegas, karena ini menyangkut perlindungan anak,” imbuh Anggota Komisi I DPRD Kota Serang ini.

    Erna berharap kasus pelecehan seksual tidak kembali terjadi pada anak-anak, terutama di lingkungan sekolah.

    Untuk itu, pihaknya juga telah masukan pasal-pasal tertentu pada Raperda PPPA terkait dengan perlindungan anak, sebagai payung hukum untuk kekuatan korban dalam rangka memberikan perlindungan.

    “Sekali lagi kita dorong di Pansus Raperda PPPA ini, mudah-mudahan segera rampung dan disahkan menjadi Perda PPPA,” tutupnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular