CILEGON – Pandemi yang diakibatkan covid-19 sejak 2020 lalu, ternyata berdampak signifikan terhadap jumlah pelaku UMKM di Kota Cilegon.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, pada tahun 2019 jumlah pelaku UMKM sekitar 8 ribu orang.
Namun sejak tahun 2021,jumlah pelaku UMKM melonjak drastis. Yaitu sekitar 22ribu orang.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Fasilitasi dan Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon Teti Hartati, melonjaknya jumlah pelaku UMKM disebabkan banyaknya para pekerja yang diberhentikan dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Karena diberhentikan, sedangkan kebutuhan hidup tetap berjalan, akhirnya mereka itu pada berwirausaha,” terang Teti kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/3).
Kata Teti, data jumlah pelaku UMKM sering di-update. Sehingga ketika dilakukan pendataan lagi pada tahun lalu ternyata mengalami kenaikan yang luar biasa.
“Namun demikian, dari 22 ribu pelaku UMKM, yang omsetnya sudah mencapai puluhan juta masih terbatas. Ya sekitar 300 orang. Itu yang omsetnya minimal Rp50 juta dalam sebulan. Yang lainnya belum mencapai omset segitu,” tandasnya. (mam)




