Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Narkotika dan obat-obatan tersebut adalah zat yang bisa mengubah kondisi mental dan fisik karena memengaruhi kerja otak, perasaan dan perilaku, serta indera dan pemahaman.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, narkoba adalah zat atau obat, baik bersifat alami, sintetis, atau semi sintetis yang bisa menimbulkan penurunan kesadaran, halusinasi, dan menimbulkan kecanduan.
Jenis-jenis narkoba menurut UU Narkotika dibagi jadi tiga golongan. Golongan 1: ganja, opium, dan tanaman koka dengan risiko tinggi kecanduan. Golongan 2: morfin dan alfaprodina. Bisa untuk pengobatan namun dengan resep dokter, dan potensi efek ketergantungan tinggi. Golongan 3: banyak jenis untuk pengobatan dan terapi, risiko ketergantungannya juga cukup ringan.
Dampak dan bahaya pemakaian narkoba bagi kesehatan tubuh:
- Gangguan jantung. Penggunaan narkoba dapat mempercepat penuaan pembuluh darah dan memicu gangguan jantung dini.
- Gangguan kesuburan. Konsumsi ganja bisa memicu gangguan kesuburan pada pria maupun wanita dengan adanya penurunan kualitas sperma dan sel telur.
- Kematian. Terus mengonsumsi narkoba secara berlebihan meningkatkan risiko kematian, biasanya karena overdosis dan ketergantungan hingga sakau.
- Kesadaran menurun, bahkan hilang ingatan. Efek narkoba bersifat sedatif, yaitu menimbulkan gejala kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, penurunan kesadaran dan gangguan koordinasi pada tubuh.Â
- Dehidrasi tubuh. Terjadi karena ketidakseimbangan elektrolit. Mengakibatkan serangan panik, sakit pada dada, halusinasi, bahkan kejang. Jika tidak ada penanganan, akan berujung pada kerusakan otak.
- Kerusakan otak permanen. Penggunaan narkoba jangka panjang akan merusak otak secara permanen. Narkoba memaksa otak bekerja lebih cepat dan menekan saraf pusat.
Dampak lainnya, yaitu kualitas hidup terganggu, siklus haid tidak teratur bagi wanita, dan meningkatkan risiko terkena serangan panik.
Konsumsi narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, bahkan dapat menyebabkan kematian, jika tidak ada resep dokter atau profesional yang mengatur dosis penggunaan untuk pengobatan atau terapi.
[Radika Dzikru Bungapadi]