SERANG – Pemerintah Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Hotel Dewiza, Kota Serang, Selasa, 4 Februari 2025.
Acara dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Serang Imam Rana Hardiana, dan dihadiri oleh Muspika, Lurah dan stekholder terkait yang ada di Kecamatan Curug.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Serang, Imam Rana Hardiana memaparkan, bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan suatu keharusan pemerintah daerah. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan.
“Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan berjalan konsisten dan saling berkaitan,” kata Imam.
Melalui Musrenbang ini, lanjut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa merencanakan serta memilah mana usulan yang prioritas dan mana yang tidak.
Tentu setiap perencanaan pembangunan bersumber dari kondisi di lapangan, serta Musrenbang ini wujud dari kondisi sebenarnya yang dibahas dan dimusyawarahkan secara bertahap.
“Melalui Musrenbang ini masyarakat bisa mengusulkan dari tingkat kelurahan ke tingkat kecamatan, kemudian dibahas. Setelah mengerucut dari kecamatan akan dimusrembangkan di tingkat kota atau Pemkot Serang,” ungkap dia.
“Tentu masyarakat akan menunggu realisasinya. Semoga dengan Musrenbang ini usulan masyarakat bisa terealisasi meskipun tidak seluruhnya,” tegas Imam.
Sementara itu, Camat Curug, Eni Sudaryani mengatakan, Musrenbang ini bertujuan untuk merangkul semua usulan dan potensi pembangunan dari setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Curug.
“Pelaksanaan Musrenbang sesuai dengan UU 25 tahun 2004 tentang pembangunan, sehingga Pemkot dalam melaksanakan pembangunan mengacu pada usulan masyarakat dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk melaksanakan pembangunan selanjutnya,” ujar Eni, dalam sambutannya
Ia mengatakan, meskipun tahu apa yang menjadi usulan dalam Musrenbang tidak semuanya terealisasi, namun setidaknya semua memiliki andil dalam mengusulkan pembangunan di Kota Serang.
“Semua sudah kita ketahui bahwa usulan dalam Musrenbang ini tidak sepenuhnya terealisasi. Namun kita jangan putus asa dalam memberikan usulan dan tentu usulan prioritas yang dimungkinkan terealisasi, tentu semua disesuaikan dengan anggaran Kota Serang,” ucap dia.
Untuk pembangunan di Kecamatan Curug, pihaknya mengaku bekerja sama dengan masyarakat dan pelaku usaha lokal, dalam hal pembangunan secara swadaya seperti pembangunan jalan lingkungan.
“Jadi jalan-jalan di Kecamatan Curug bagus-bagus karena swadaya masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ungkapnya.
Eni mengungkap, pada Musrenbang tiga tahun lalu memang tidak banyak usulan yang terealisasi, mungkin beberapa usulan tidak masuk dalam skala prioritas. Namun, ada tiga jalan poros Kecamatan antara Curug dan Walantaka sudah mulai dibangun.
“Saya berkeyakinan bahwa pembangunan lingkungan tidak harus melulu dari pemerintah, namun bisa berasal dari partisipasi masyarakat. Jadi jangan hanya menunggu tetapi berdayakan potensi lokal sebagai penggerak pembangunan,” tandasnya.(Roy)