BerandaBERITAMulai Hari Ini Jalur Puncak Berlakukan Ganjil-Genap 24 Jam

Mulai Hari Ini Jalur Puncak Berlakukan Ganjil-Genap 24 Jam

JAWA BARAT – Aparat Kepolisian mulai menerapkan uji coba ganjil genap selama 24 jam di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uji coba dimulai Jumat (24/12/2021) hari ini hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Penerapan ganjil genap ini merupakan upaya antisipasi kerumunan serta lonjakan kendaraan selama Natal dan Tahun Baru 2022.

“Jadi hari ini kita uji coba. Meski libur nataru dimulai 24 Desember hingga 2 Januari, kita mulai lakukan uji coba dari 20 Desember, sambil terus dilakukan evaluasi,” kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata.

Selain itu, kendaraan yang memasuki wilayah Puncak juga akan diperiksa terkait kelengkapan protokol kesehatan penghuni di dalamnya. Seperti, penggunaan masker, kendaraan ganjil atau genap sesuai tanggal hingga surat vaksinasi atau aplikasi Pedulindungi.

Sementara itu, polisi juga menjaga 10 titik pos pemeriksaan di sekitar Puncak. Yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bendungan, Simpang Gadog, Sentul Utara dan Bellanova.

Dua jalur alternatif yakni Jalan Ciawi dan Pandan Sari tak luput dari pemeriksaan anggota. Kedua jalur kerap kali dilalui kendaraan roda dua. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular