More
    BerandaBERITAMUI Kota Serang Tutup Ruang bagi Mubaligh Radikal Berikan Tausiah di Bulan...

    MUI Kota Serang Tutup Ruang bagi Mubaligh Radikal Berikan Tausiah di Bulan Ramadan

    SERANG, Sultantv.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar tidak memberikan ruang atau panggung kepada para mubaligh, yang terindikasi radikal untuk memberikan tausiahnya di bulan Ramadhan.

    Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris MUI Kota Serang, KH Amas Tadjuddin, pada rapat koordinasi jelang Ramadhan 1446 Hijriah, di Kantor MUI Kota Serang, Rabu, 12 Februari 2025.

    Namun, sangat disayangkan perwakilan Kabag Kesra Setda Kota Serang tidak hadir, hanya dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pol PP.

    Kiai Amas mengatakan, hasil dari rapat konsolidasi ini akan kita sampaikan kepada Pemkot agar dibuatkan aturan terkait berbagai aturan larangan selama bulan puasa Ramadhan.

    “Untuk para mubaligh atau para penceramah yang mengarah kepada gerakan radikal terorisme, senantiasa pemerintah melakukan upaya selektif dan tidak memberikan panggung kepada mereka, terutama bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945,” ujar Amas, kepada wartawan.

    Lebih lanjut dikatakan Kiai Amas, itu tidak boleh terjadi dan dalam perspektif kami, hal itu adalah melakukan upaya gerakan terorisme di Kota Serang.

    “Itu tidak boleh terjadi karena melakukan perlawanan kepada pemerintahan yang sah, adalah perbuatan yang tidak boleh diikuti namun harus sesuai UU dan menjalankan Pancasila,” katanya.

    Dia mengungkap, pada Tahun Baru 2025 kemarin dan perayaan Natal 2024, ada satu rencana besar untuk melakukan peledakan bom di Kota Serang

    Beruntung pelakunya sudah ditangkap, sehingga tidak terjadi kekacauan akibat ledakan bom yang direncanakan di Kota Serang.

    “Saya mohon kepada masyarakat Kota Serang, agar dapat memahami dan mengerti persoalannya. Jangan sampai ada penceramah yang memutarbalikkan fakta, seolah-olah yang tidak setuju dengan syariat Islam dianggap kafir padahal tidak demikian,” jelasnya.

    Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kota Serang adalah masuk kategori nomor 1 se-Indonesia, sebagai pengirim atau penyedia sumber daya manusia terorisme tahun 2023.

    “Nanti di bulan Maret kita akan berkomunikasi dengan MUI Kecamatan dan Ketua DKM tentang himbauan penceramah atau mubaligh, agar tidak boleh menyampaikan pandangan-pandangan yang tidak sesuai atau menyerang Pancasila dan undang-undang Dasar 1945,” kata Amas.

    Saat ditanya wartawan apakah MUI Kota Serang memiliki data orang-orang yang terindikasi radikal. Amas mengatakan, data-data tersebut berada di Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme.

    “Nanti data-data itu adanya di Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), dan akan dikomunikasikan dengan pihak keamanan,” jawabnya.(Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular