Jakarta, Sultantv.co – Masyarakat sipil menilai pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum menunjukkan arah yang jelas. Tim yang seluruh anggotanya berasal dari kepolisian dinilai rawan konflik kepentingan dan sulit membawa perubahan mendasar.
Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Research Institute (PVRI), Usman Hamid, menyatakan bahwa reformasi Polri seharusnya melibatkan unsur masyarakat sipil.
“Komisi Reformasi Polri yang direncanakan pemerintah belum terlihat memiliki kejelasan konsep dan tujuan, termasuk dalam melibatkan masyarakat,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Usman yang juga Direktur Amnesty International Indonesia menambahkan, jika reformasi hanya digawangi oleh polisi aktif, maka kecil kemungkinan masalah akuntabilitas dan persoalan kelembagaan bisa benar-benar dibenahi. Menurutnya, akar masalah Polri juga berkaitan dengan kebijakan negara yang sering dianggap tidak adil oleh publik.
Senada, peneliti PVRI Muhammad Naziful Haq menilai tim reformasi Polri yang hanya berisi perwira polisi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Harus ada keragaman latar belakang, seperti akademisi, tokoh masyarakat, atau perwakilan sipil agar reformasi membawa penyegaran, baik secara struktural maupun kultural,” ujarnya.
Kapolri Listyo Sigit sebelumnya membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini dibentuk untuk bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengelola transformasi institusi.
“Tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk mengakselerasi transformasi sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Trunoyudo.
Meski demikian, kalangan masyarakat sipil tetap menilai langkah Kapolri belum cukup. Mereka menekankan, tanpa partisipasi publik, reformasi Polri hanya akan menjadi perubahan administratif yang minim dampak bagi masyarakat.




