SERANG – Kepala Kanreg III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Tauchid Djatmiko memberikan sejumlah evaluasi kerja manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian tahun 2022 di Gedung Kepegawaian Daerah Provinsi Banten pada Kamis, (10/3/2022).
Didampingi oleh Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin dan dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Provinsi Banten. Dalam rapat tersebut ada 14 catatan terkait evaluasi kerja ASN.
Ada beberapa yang di garis bawahi dalam evaluasi kerja tahun 2021 oleh Tauchid Djatmiko, salah satunya adalah Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan.
Tauchid menegaskan, penetapan jabatan dan penetapan pegawai merupakan salah satu masalah yang terjadi dalam manajemen ASN. Hal ini mengakibatkan adanya ketidaksesuaian terhadap jabatan yang diduduki dengan pekerjaan yang dilakukan.
“Yang saya amati dan dapatkan informasi dari temen-temen ternyata jabatan-jabatan yang ditetapkan masih belum sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. Kesannya masih ada yang dipaksakan pada penetapan jabatan. Nah PR ini harus kita selesaikan,” tuturnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya pekerja non ASN, hal dikarenakan wacana pemerintah untuk tidak merekrut tenaga non ASN pada tahun 2023 mendatang.
“Jadi kita harus mengambil kebijakan yang tepat, apa iya kebijakan kita sudah tepat saat ini?”
Selain itu tauchid juga menyinggung mengenai pangkat dan jabatan termasuk polemik dihilangkannya pegawai honorer. Tidak adanya pegawai honorer akan berpengaruh terhadap kebijakan yang akan diambil
“Akan berbeda karena kita mengenal dalam manajemen ASN ini ada PNS dan PPPK, untuk pengembangan karir di PPPK tentu tidak seperti PNS yang memiliki jenjang karir yang pasti, dimana kalo PPPK di harus berhenti di jabatan sebelumnya dan melamar di jabatan yang baru karena beda status antara PNS dan PPPK,” paparnya.
Selain evaluasi kerja dibahas pula Prioritas program/kegiatan Pembinaan & pelayanan penyelenggaraan manajemen ASN yang hanya memprioritaskan 2 hal yakni Sistem Merit dan juga sistem Satu Data ASN.
ia berharap Pemerintah Provinsi Banten juga dapat menyusun pola karir. “Kalau di Banten MERIT sistemnya sudah baik nih, kami harapkan di instansi lain di kota/kab prov Banten mengikuti. Sedangkan nanti 2023 nanti kita sudah menerapkan permenpan no 6 tahun 2021,” pungkasnya. []