BerandaBERITAKejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Mafia Pelabuhan

Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Mafia Pelabuhan

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang saksi dalam kasus mafia pelabuhan alias dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Lima saksi diperiksa tim penyidik pada Direktorat Penyidikan pada JAM Pidsus, Kejaksaan Agung seluruhnya para pejabat di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok pada Rabu (18/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan, pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,” ujar Ketut, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, tim Kejagung juga memeriksa enam saksi dari Bea dan Cukai dalam kasus yang sama. Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menahannya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular