More

    Kasus Korupsi Terbongkar, Aliansi BEM Serang Gelar Aksi

    SERANG, SultanTv – Mahasiswa Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi untuk mendesak Kejati Banten dalam mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi di Banten. Aksi ini dilakukan, di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Rabu, (2/6).

    Sejumlah kasus korupsi di Banten yang terbongkar yakni kasus dana hibah Pondok pesantren (Ponpes), kasus pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dan kasus pengadaan lahan Samsat Malingping.

    Koordinator lapangan, Ferdian menjelaskan aksi yang dilakukan ini merupakan bentuk penguatan pada Kejati Banten agar dapat secara profesional menegakkan hukum yang seadil-adilnya sesuai undang-undang yang berlaku.

    “Aksi hari ini sebetulnya bukan untuk menuntut lebih kepada penguatan kepada Kejati agar bagaimana Kejati bisa secara profesional dan berintegritas bisa mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Banten yang terutama dana hibah, pengadaan masker, dan kasus lahan samsat di Malingping. Kita lebih penguatan kepada Kejati agar tidak mudah di intervensi,” ujarnya.

    Persoalan 20 pegawai di Dinkes Provinsi Banten serentak melakukan pengunduran diri, Aliansi BEM Serang Raya melihat persoalan tersebut menjadi persoalan besar yang harus ditindaklanjuti.

    “Kami harapkan adalah penegakan hukumnya, seharusnya Kejati bisa menindaklanjut kenapa mereka tiba-tiba mengundurkan diri dan di situ sudah jelas mereka berkata mereka bekerja terintimidasi. Jika ada perilaku-perilaku dari pada oknum Dinas Kesehatan yang membuat mereka mengundurkan diri,” tambahnya.

    Ivan Herbon, pihak Kejati Banten melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten turut mengapresiasi aksi yang disampaikan oleh para mahasiswa.

    “Yang pasti Kejati Banten berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan kepada kami. Kejati Banten akan bekerja secara profesional, proporsional dengan berdasarkanan aturan dan analisa yuridis yang berlaku. Adapun mengenai pengungkapan kasus dan adanya pihak-pihak lain yang harus bertanggungjawab kami akan lakukan sesuai dengan fakta-fakta dan hasil dari proses penyidikan,” kata Ivan.

    Ivan menambahkan, pihak Kejati Banten saat ini masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes dan masih melakukan proses penyidikan untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan masker di Dinkes Banten.

    “Kami masih melakukan pemeriksaan saksi. Saat ini kami sedang mempersiapkan proses pemberkasan. Terhadap ES kami audah lakukan penahanan. Untuk masker masih dalam proses penyidikan,” kata Ivan.

    “Yang pasti penyidikan kami tentang masker tidak mundur kepada 20 orang itu. Prinsipnya Kejati Banten tidak akan menanggapi hal itu karena dikhawatirkan adanya konflik interes dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov untuk menyelesaikannya,” lanjut Ivan.

    Beberapa waktu lalu pernyataan dari kuasa hukum tersangka dana hibah Ponpes mengatakan bahwa kliennya hanya diperintah oleh orang nomor satu di Banten itu. Ivan menyebutkan, pihak Kejati Banten akan melakukan proses penyidikan.

    “Kita serahkan kepada penyidik yang melakukan proses penyidikan,” tutupnya. (RT)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru