SERANG, Sultantv.co – Menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1446 Hijriah pada bulan Juni mendatang, para juru sembelih hewan kurban di Kota Serang, Banten, mendapatkan pelatihan tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam.
Pelatihan ini diikuti sebanyak 123 peserta, yang diselenggarakan oleh Juru Sembelih Halal (JULEHA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Serang, di Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang, Sabtu, 10 Mei 2025.
Ketua JULEHA DPD Kota Serang, Agus Heriyadi menjelaskann pelatihan juru sembelih hewan ini bertujuan agar para petugas dapat menyembelih hewan kurban yang benar, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Sebab, banyak ditemukan di kalangan masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan kurban tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Makanya kita turun mensyiarkan bahwa menyembelih itu harus sesuai dengan syariat Islam. Terputus alur pernapasannya, dari makanan, dan saluran darahnya. Tiga saluran ini harus terputus secara sempurna,” ujar Agus, kepada awak media.
Imbas dari ketidaksempurnaan dalam pemotongam hewan kurban ini, akan berdampak pada daging yang dimakan menjadi haram, alias tidak halal secara syariat Islam.
“Karena banyak ditemukan (di masyarakat) tidak sempurna, cuma terpotong sebelahnya saja. Sehingga, makanan itu menjadi haram kalau kita dimakan,” jelas Agus.
Dikatakan Agus, terdapat penyembelihan hewan kurban yang sempurna dan sesuai syariat keagamaan maupun aturan-aturan dari pemerintah daerah, yakni Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Untuk sertifikasi SKKNI hanya boleh dikeluarkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3).
Oleh karenanya, ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya sebatas memberikan pelatihan dan piagam saja, tidak memiliki kewenangan memberikan sertifikasi juru sembelih.
“Tapi nanti setelah pelatihan, biasanya kita akan melaksanakan skill up (meningkatkan kemampuan). Kita banyak peternak-peternak yang seminggu itu ada penyembelihan, nah kita bawa temen-temen yang sudah ikut pelatihan ke tempat pemotongan hewan atau Rumah Potong Hewan (RPH),” tuturnya.
“Jadi, kita semakin mensyiarkan tata cara yang harus kita ikuti, supaya makanan yang kita sembelih itu menjadi halal,” imbuh Agus.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menyampaikan apresiasi kepada pengurus JULEHA Kota Serang yang telah menyelenggarakan pelatihan bagi para petugas sembelih.
Pemilik Jawara Farm ini mengatakan, pelatihan ini bagian dari menggaungkan syiar keagamaan agar proses penyembelihan hewan kurban di Kota Serang dapat dipastikan sesuai syariat Islam.
“Kita akan support terus supaya nanti kedepan penyembelih di Kota Serang sesuai dengan syariatnya. Kedepan acara ini harus lebih meledog lagi,” kata Agis.
Diketahui, pelatihan ini melibatkan beberapa stakeholder dan praktisi yang profesional, untuk memberikan pengetahuan tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
Mulai dari MUI Kota Serang, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang, pengurus JULEHA DPW Banten maupun pengurus JULEHA DPD Kota Serang, dan SILOKA Farm. (Roy)