BerandaBERITAJual Dua Unit Kapal, Menhan Lapor Komisi I

Jual Dua Unit Kapal, Menhan Lapor Komisi I

Jakarta – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, berencana menjual dua unit eks kapal perang Republik Indonesia, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Dia menjelaskn alasan rencana penjualan karena kondisi dua kapal buatan Korea Selatan pada 1980 tersebut sudah keropos. Selain itu beberapa alat navigasi tidak bisa digunakan lagi.

“Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan bagian perpipaan banyak yang keropos,” kata Prabowo dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/1).

Dilanjutkan Prabowo, kondisi mesin, kelistrikan, peralatan navigasi, komunikasi, dan instrumen di anjungan dua kapal tersebut juga sudah tidak bisa digunakan. Bahkan menurutnya, kondisi platform sudah tidak layak digunakan.

“Tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement,” ungkap Prabowo .

Dikatakan Prabowo, Nilai taksiran limit jual atau lelang KRI Teluk Mandar 514 sebesar Rp695 juta rupiah dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar serta KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, KSAL Laksamana Yudo Margono membenarkan bahwa KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah tidak layak digunakan. Menurutnya, dua kapal tersebut sudah diistirahatkan sejak empat tahun silam.

Selain KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513, lanjut Yudo, terdapat 22 KRI lain yang diajukan penghapusannya.

“Jadi kapal-kapal yang sudah dinyatakan akan penghapusan ini betul-betul sudah melalui tim pengkaji yang memang benar-benar kapal ini sudah tidak layak lagi untuk dilaksanakan atau dioperasionalkan,” ucapnya.

Merespons paparan tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa komisinya menyetujui rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

“Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, dan KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan,” ucap Meutya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular