SERANG – Polisi menangkap petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di wilayah Lampung. Terkait hal ini Founder NII Crisis Center, Ken Setiawan angkat bicara.
Dalam talkshow bersama Sultan TV, mantan anggota NII ini menjelaskan bahwa penangkapan petinggi suatu kelompok teroris tidak akan dapat menghentikan pergerakan dari kelompok tersebut.
“Jadi ketika ditangkap pun, ini kan hanya orangnya saja. Sementara organisasinya bisa berganti nama, mereka masih bisa menjalankan dan menyebarkan paham-pahamnya kepada masyarakat,” jelas Ken, Selasa (7/5/2022).
Ken juga mencontohkan penegakan hukum yang terjadi di Indonesia, terhadap paham yang bertolak belakang dengan ideologi pancasila. Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur dengan tegas untuk menindak paham radikalisme, khilafahisme, wahabisme.
“Kami mendukung agar negara segera membuat regulasi yang melarang semua paham yang bertentangan dengan pancasila. kalo mau adil sebenernya kaya komunisme, ini kan dilarang sudah jelas ada TAP MPR nya, sedangkan ideologi yang menjadi ancaman pancasila saat ini seperti radikalisme, khilafahisme, wahabisme sampai hari ini belum ada undang-undangnya,” tambahnya.
Selain itu, Ken juga menambahkan bahwa kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung tercatat memiliki 2500 anggota. Bahkan, organisasi itu sudah memiliki kampung khilafah yang tersebar di Jati Agung Lampung Selatan, Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, dan daerah Kiluan. Bahkan kelompok ini memiliki sekolah, kampus hingga rumah sakit sendiri.
Diketahui, petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. (bum)



