BerandaBERITADuo Kapus Bergantian Jabat Kepala Kejati Banten

Duo Kapus Bergantian Jabat Kepala Kejati Banten

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi dijabat Didik Farkhan Alisyahdi menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Hal itu setelah dilakukannya pelantikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan pisah sambut Kajati lama ke Kajati Baru di aula Kejati Banten, Selasa (7/2) malam.

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dihadiri berbagai pejabat Pemprov Banten mulai dari Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Penjabat Sekda Banten, Moch. Tranggono hingga Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, hadir dalam pisah sambut itu

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan jabatannya sebagai Kepala Kejati Banten digantikan sobatnya Didik Farkhan Alisyahdi. Ia juga mengatakan bahwa ia dan Didik dikenal sebagai duo Kapus atau Kepala Pusat.

Julukan duo Kapus itu, didapatkan karena ia dan Didik seringkali berdampingan dalam agenda-agenda tertentu, dimana Leo menjabat sebagai Kapuspenkum dan Didik menjabat sebagai Kapusdaskrimti di Kejagung RI.

“Dulu kami disebut sebagai duo Kapus. Jadi beliau ini dulu sering sekali menjadi moderator dalam kegiatan-kegiatan. Disitulah kami sering bertemu dan disebut sebagai duo Kapus,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari jajaran Kejaksaan Tinggi Banten, hingga ke Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten.

Leo juga menyampaikan sinergi antara Kejati dengan Forwaka Banten sangat baik. Kata dia, adanya Forwaka Banten telah membantu Kejati Banten dalam mendiseminasikan informasi-informasi, mulai dari kegiatan hingga penanganan kasus.

“Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan Forwaka, yang telah membantu Kejati Banten dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Tanpa rekan-rekan Forwaka, Kejati Banten akan sulit untuk viral,” katanya disambut riuh tepuk tangan tamu undangan.

Ia juga mengatakan bahwa Forwaka Banten sangat kooperatif dalam hal penyampaian informasi yang dinilai sensitif. Salah satu contohnya, penyeledikan kasus Bank Banten yang saat itu, masih belum bisa dipublikasikan karena berkaitan dengan penyidikan.

“Rekan-rekan Forwaka ketika diberitahu bahwa ini belum bisa dipublikasikan, mereka menghormati itu. Jadi kami bukan dalam rangka menghambat tugas media, tapi karena berkaitan dengan perkara yang berlangsung,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan kepada Forwaka Banten agar membantu Kajati Banten untuk membantu Kajati Banten dalam menjalankan tugasnya, dan terus menjalin kerja sama yang baik dengan Kejati Banten. (Fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular