CILEGON – Upaya terhindar dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi terus dilakukan sejumlah pihak. Di Kota Cilegon, anggota dewan melalui panitia khusus (pansus) sistem keuangan daerah meminta dan mengusulkan agar dinas atau badan yang sekarang mengelola keuangan yaitu Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) dipecah menjadi dua. Satu untuk pendapatan dan satu lagi untuk pengelolaan.
Sekretaris Pansus Sistem Keuangan Ajat Sudrajat mengatakan, sekarang pansus sudah bekerja satu pekan.
“Untuk bisa optimal dan maksimal, maka badan tersebut kami minta agar dipecah. Satu fokus untuk pendapatan, satu lagi untuk pengelolaan”, kata Ajat kepada Sultantv, Selasa (23/11).
Ajat menuturkan, selain badan tersebut dipecah, pihaknya juga mengusulkan agar sistem keuangan daerah harus digital.
“Kalau sudah digital semuanya, insya Allah yang namanya korupsi bisa dicegah. Kan kalau sudah digital, semoga bisa meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi,” tutur anggota Fraksi PDIP ini.
Kata dia, setelah selesai kerja pansus dan diparipurnakan, tinggal nanti lihat bagaimana respon wali kota.
“Jika responnya kurang, berarti tidak sesuai dengan visi dan misinya. Tidak sesuai tagline Cilegon Modern dan Bermartabat”, imbuhnya. (mam)




