Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur, pada Selasa (21/9) pukul 21.30 Wita.
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Ansarulah diamankan di rumah jabatan Bupati Kolaka Timur, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Andi Merya Nur dan Ansarulah ditangkap bersama empat orang lainnya, yaitu Briptu Randi (ADC), Yuspika (ADC SIPIL), Brigadir Novriandi P. (ADC), dan Ake (Driver).
OTT bermula dari penangkapan Kepala BPBD Kolaka Timur Ansarulah, pada pukul 21.00 Wita, di Kos Nadine (belakang Masjid Raya Orawa) Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Kemudian, KPK melakukan penyegelan terhadap kamar kos tersebut.
Lalu, pada pukul 21.30 Wita, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama dengan ADC yang bertugas.
Selanjutnya, keenam orang yang diamankan KPK tersebut diamankan menuju Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.