BerandaBERITABareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Lisa Mariana Setelah Hasil DNA Ridwan Kamil...

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Lisa Mariana Setelah Hasil DNA Ridwan Kamil Terungkap

Jakarta, Sultantv.co – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan segera menggelar perkara terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terhadap selebgram Lisa Mariana.

Langkah ini diambil setelah hasil pemeriksaan DNA memastikan bahwa RK bukan ayah biologis dari anak Lisa berinisial CA.

“Dari penyidik, terkait informasi ini, kami akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Meski begitu, Rizki belum menyebutkan waktu pasti pelaksanaan gelar perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa forum gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum Lisa Mariana sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan Ridwan Kamil.

“Mungkin langkah yang paling dekat adalah gelar perkara untuk menentukan langkah apa yang akan kita ambil. Nanti akan kami update,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. RK melaporkan Lisa karena unggahan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik.

Dalam proses penyelidikan, Lisa Mariana dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di antaranya Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 serta Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024.

Polisi menyatakan kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Artinya, sudah ditemukan adanya unsur pidana, dan kini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka. Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang telah diperiksa, terdiri dari enam saksi dan seorang terlapor yakni Lisa Mariana.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri membuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, namun tidak memiliki kecocokan dengan Ridwan Kamil. Fakta ini menjadi salah satu dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut. (Jodi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular