JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) berunjukrasa dengan ’aksi mengemis massal’ di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Aksi ini dilakukan jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI agar pemerintah memperhatikan kehidupan masyarakat Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat yang haknya dirampas akibat permainan mafia pertambangan di PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
PT. Amman Mineral International (AMI) induk dari PT. AMNT, merupakan perusahaan nasional yang telah berhasil mengakuisisi saham PT. Newmont Partnership, perusahaan yang berbasis di Denver, Amerika Serikat, sejak 2016 lalu. Nilai akuisisinya mencapai 2,6 Miliar US atau setara sekitar Rp 33,8 trilliun.
Berbagai skandal terkait masalah teror PHK bagi pekerja lokal, kecelakaan kerja, dugaan penyimpangan penggelontoran kewajiban Coorporate Sosial Responsibility (CSR) dan skandal penjualan limbah non B3 atau Scrap. Ada juga soal pencemaran lingkungan di laut dalam, menjadi isu utama yang diangkat dalam aksi.
“Aksi teatrikal ini adalah simbolis yang menggambarkan masyarakat Sumbawa Barat pasca tambang yang bisa menjadi kenyataan. Kami menuntut otoritas negara bertanggung jawab mengusut dan menyelesaikan masalah kesejahteraan warga lingkar tambang yang dibajak oknum-oknum manajemen dan penguasa di sana,” kata, Ketua AMANAT Erry Satriyawan.
Ia mengatakan, program pasca tambang seakan menjadi momok menakutkan bagi kepastian hidup masyarakat sekitar, di mana pusat tambang berada. Pemerintah dianggap gagal mengontrol dan memberikan kepastian masa depan pasca tambang. Ini masalah fundamental, sebab mayoritas pertumbuhan ekonomi di sana sangat bergantung dengan investasi PT. AMNT.
“Kami memohon dan menggugah kesadaran nasional terhadap kejahatan yang dilakukan mafia tambang atas rakyat lokal. Para anggota DPR RI, khususnya Komisi VII bidang pertambangan, kami mohon berbuatlah, ambil langkah tegas, dan selamatkan nasib serta hajat hidup masyarakat Sumbawa Barat di NTB,” harapnya.
Aksi mengemis massal juga dianggap sebagai cara menggambarkan betapa rasa adil dan kesejahteraan sangat sulit diwujudkan di tanah penghasil emas dan tembaga terbesar kedua di Indonesia tersebut. []




