SERANG, Sultantv.co — Menjelang akhir tahun anggaran 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Serang mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beserta seluruh OPD terkait untuk mengoptimalkan realisasi retribusi daerah guna menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, menyampaikan evaluasi realisasi hingga tanggal 2 November sekaligus sejumlah potensi baru yang masih bisa digarap.
Ia menyebutkan bahwa per tanggal 2 November realisasi retribusi daerah sudah mencapai di atas 80 persen dari target tahun 2026 yang sebesar Rp250 miliar.
Angka ini lebih baik dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencapai 76 persen dengan target retribusi sebesar Rp230 miliar.
“Tinggal sisa waktu kurang lebih dua bulan lagi. Harapan kami target bisa tercapai, meskipun tidak harus tepat 100 persen. Yang penting ada peningkatan dibanding tahun‑tahun sebelumnya,” ujar Supiyanto kepada wartawan, Jumat, (6/11/2026).
Komisi III juga mengingatkan agar penetapan target tahun 2027 tidak terlalu rendah, melainkan disusun berdasarkan inventarisasi potensi riil di lapangan.
Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah retribusi parkir. Saat ini pendapatan parkir baru berkisar sekitar Rp800 juta per tahun, padahal potensi wilayah Kabupaten Serang jauh lebih besar.
Supiyanto mencontohkan lahan parkir milik Pemda di lingkungan Puskesmas yang sebagian besar selama ini dikelola secara tidak teratur alias liar.
Ia meminta koordinasi segera antara Bapenda, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas untuk memetakan lahan parkir yang dapat dikelola secara resmi tanpa memberatkan masyarakat.
“Tapi nanti sebelumnya diberikan pemahaman secara utuh. Baik itu yang punya tempat atau sebagian masyarakat ataupun mungkin wilayah itu. Jangan sampai nanti ke depan juga menjadi polemik,” tegas politisi Fraksi PKS ini.
Selain Puskesmas, lanjut dia, potensi juga terbuka dari parkir tepi jalan, area pasar, kios, serta lokasi yang sudah dikelola Dinas Perhubungan.
Terkait usulan sistem parkir non‑tunai berbasis barcode, Supiyanto menyatakan Komisi III akan berkoordinasi lintas komisi dan OPD karena hal tersebut masuk kewenangan Dinas Perhubungan.
Di sektor persampahan, pihaknya mendorong inventarisasi potensi retribusi sampah dari rumah tangga, perumahan, hotel, dan perusahaan non‑limbah B3.
Pemerintah daerah juga sedang merencanakan restrukturisasi unit pelayanan persampahan dari sekitar 15 UPT menjadi tiga UPT besar: Barat, Selatan, dan Timur melalui Peraturan Bupati.
“Ini persiapan untuk menopang ataupun men-support PSEL yang ada di Kota Serang pada tahun 2028 atau 2029. Kabupaten Serang itu harus menyediakan berapa kubik atau ton sampah dari masyarakat,” jelas Supiyanto.
“Alhamdulillah informasi dari teman-teman Dinas Lingkungan Hidup, tahun ini saja di perubahan itu ada penambahan anggaran untuk kendaraan sampah. Termasuk mungkin penambahan untuk bak-bak sampah juga. Tahun depan pun ada,” sambungnya.
Supiyanto mengungkapkan capaian pada sektor retribusi perizinan tertentu, khususnya izin tenaga kerja asing. Hingga tanggal 2 November realisasinya sudah melampaui target awal, mencapai 100,6‑100,7 persen dan diproyeksikan bisa naik menjadi 110‑115 persen.
“Karena di antaranya bisa jadi dolarnya meningkat. Bisa jadi di pertengahan ternyata ada penambahan masa jangka waktu, yang harusnya bulan Agustus selesai izinnya tenaga asing itu, ternyata diperpanjang,” papar wakil rakyat Dapil Serang 4 ini.
Selain itu, potensi besar juga teridentifikasi dari sektor pasar, kios, parkir, serta Labkesda untuk perencanaan target retribusi tahun 2027.
Supiyanto menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya tugas Bapenda, melainkan tanggung jawab seluruh OPD pemilik potensi retribusi.
Komisi III akan terus melakukan pengawasan, evaluasi, dan koordinasi lintas komisi agar semua potensi daerah terpetakan, teratur, dan masuk ke kas daerah secara transparan.
“Kami mengapresiasi kinerja Bapenda dan OPD sejauh ini. Semoga sisa dua bulan terakhir bisa dimaksimalkan dan perencanaan tahun 2027 lebih realistis,” pungkasnya. (Red/ Roy)





