SERANG, Sultantv.co – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan rasa kesedihan dan keprihatinan yang mendalam terhadap kasus pelecehan seksual yang masih terjadi wilayah Kabupaten Serang.
Ia menegaskan bahwa peristiwa semacam ini merupakan hal yang tidak diinginkan dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Ratu Zakiyah menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah memiliki Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang beranggotakan unsur penegak hukum serta perwakilan dari bidang hukum dan terkait lainnya.
Satgas ini telah disiapkan untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan korban hingga proses penyelesaian kasus dapat berjalan tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah memiliki Satgas PPA yang siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Tim ini akan terus bekerja hingga seluruh kebutuhan yang diperlukan oleh korban dapat terpenuhi dan kasus ini terselesaikan dengan baik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.
Selain penanganan kasus yang sedang terjadi, Ratu Zakiyah juga berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi yang disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat.
Dalam hal ini, Bupati Serang menekankan pentingnya peran aktif dan tanggung jawab orang tua dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta remaja.
Ia mengingatkan bahwa meskipun orang tua telah menitipkan anak-anak ke tempat yang dianggap aman, pengawasan dan peran serta keluarga tetap diperlukan secara berkelanjutan.
Orang tua diminta untuk rutin memantau dan mengecek kondisi lingkungan serta tempat pendidikan atau pembinaan yang diikuti oleh anak-anak, serta menanyakan langsung mengenai kondisi dan kualitas pelayanan serta pengasuhan yang diberikan oleh pihak pengelola atau pengajar di tempat tersebut.
“Perlindungan anak dan perempuan tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Kami tidak dapat bekerja sendirian, maka kami mengajak tokoh masyarakat, pengelola lembaga pendidikan maupun pembinaan, hingga warga setempat, untuk saling mengawasi dan memantau kondisi di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ratu Zakiyah menjelaskan kasus yang terjadi menjadi pelajaran berharga, terutama karena peristiwa tersebut berlangsung di tempat yang semula dianggap aman dan terpercaya, seperti lembaga atau tempat pembinaan yang tertutup dan khusus untuk kegiatan pendidikan dan pengembangan diri.
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak boleh berkurang atau diabaikan hanya karena suatu tempat dinilai aman dan terjamin keamanannya.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka dan waspada terhadap situasi di lingkungan sekitar. Setiap tempat pembinaan, padepokan, atau lembaga pendidikan yang beroperasi secara tertutup atau memiliki sistem akses yang terbatas perlu menjadi perhatian bersama.
Masyarakat diminta untuk memastikan bahwa tempat-tempat tersebut benar-benar aman, nyaman, dan sesuai syarat untuk menampung serta mendidik anak-anak dan remaja.
Sebagai tindak lanjut, Bupati juga memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan secara berkelanjutan kepada masyarakat luas.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kemampuan masyarakat dalam mendeteksi, mencegah, dan melaporkan segala bentuk tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesejahteraan perempuan serta anak di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap dengan adanya peran aktif dari semua pihak, kasus-kasus yang merugikan dan melanggar hak-hak dasar warga khususnya anak dan perempuan dapat dicegah sejak dini dan tidak terulang kembali di masa mendatang,” ucap Ratu Zakiyah. (Red/ RG)




