BerandaBERITA‎Warga Kelurahan Kagungan Kota Serang Siap-siap Terima Bantuan Beras dan Minyak dari...

‎Warga Kelurahan Kagungan Kota Serang Siap-siap Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bulog

SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, akan segera menyalurkan bantuan pangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada masyarakat.
‎
Mengingat penyaluran baru dilakukan untuk tahun 2026 ini, warga berhak menerima akumulasi bantuan selama dua bulan sekaligus.
‎
‎Hal tersebut disebabkan oleh penyaluran yang menggabungkan jatah bulan Februari dan Maret 2026.
‎
‎Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan (PMK) Kelurahan Kagungan, Andin menyebutkan rincian bantuan yang diterima oleh setiap warga yang berhak berupa beras 20 kilogram (kg) dan minyak 4 liter.
‎
‎”Bantuan pangan dari Bulog berupa beras dan minyak untuk bulan Februari dan Maret 2026. Beras 10 kg dan minyak 2 liter per orang. Karena dua bulan, jadi dikasih beras 20 kg dan minyak 4 liter,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 3 April 2026.
‎
‎Ia menjelaskan, Pendistribusian bantuan ini menyasar sebanyak 1.346 jiwa di wilayah Kelurahan Kagungan, Kota Serang.
‎
Adapun penetapan penerima bantuan ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan telah melalui proses verifikasi ketat yang ditangani langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos).
‎
Kriteria yang ditetapkan ditujukan bagi warga yang masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan ekonomi atau desil 1-4. Sementara itu, pihak kelurahan hanya bertindak sebagai penyalur.
‎
“Kita menentukannya dari desil 1 sampai 4. Itu yang menentukan Dinsos, bukan kita, kita hanya menyalurkan langsung ke warga,” jelas Andin.
‎
Untuk memudahkan proses pendistribusian, lanjut dia, penyerahan bantuan dilakukan melalui perantara Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
‎
Pihak pengurus lingkungan tersebut akan menyebarkan kode batang atau barcode undangan kepada warga yang berhak.
‎
Namun, Andin mengingatkan bahwa penyaluran ini memiliki batas waktu pengambilan yang cukup singkat. Warga diminta untuk segera mengambil haknya dalam kurun waktu satu minggu terhitung sejak sosialisasi dilakukan.
‎
“Biasanya sih ada, karena Bulog minta paling lama itu satu minggu. Kalau tidak disalurkan ke warga, terus barang ini kembali lagi ke Bulog,” tegasnya.
‎
Ia menambahkan, bantuan ini bersumber dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui penugasan kepada Bulog.
‎
Oleh karena itu, barang yang tidak terambil akan ditarik kembali ke gudang penyimpanan Bulog dan tidak bisa diambil di luar jadwal yang telah ditetapkan. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular