BerandaBERITA‎PSKBI Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

‎PSKBI Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

SERANG, Sultantv.co – Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) mendukung terhadap posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia dalam struktur ketatanegaraan.

‎Mereka menilai penempatan Polri di bawah Presiden masih relevan dan konstitusional, sepanjang dijalankan dalam kerangka negara hukum, demokrasi Pancasila, serta pengawasan yang kuat dan akuntabel.

‎Dukungan tersebut disampaikan PSKBI di tengah menguatnya wacana publik terkait penataan kelembagaan Polri, yang dinilai perlu disikapi secara jernih, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa dan negara.

‎Ketua Harian DPP PSKBI, Lutfi Tri Putra, mengatakan pembahasan mengenai posisi Polri merupakan diskursus yang sah dalam negara demokrasi, namun tidak boleh ditarik pada kepentingan jangka pendek.

‎“Diskursus soal posisi Polri ini sah dalam demokrasi. Tapi harus dilihat secara utuh, tenang, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa dan negara,” ujarnya, Sabtu, 31 Januari 2026.

‎Menurutnya, sebagai negara yang menganut sistem presidensial, Indonesia memberikan mandat langsung kepada Presiden untuk menjalankan pemerintahan, termasuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

‎“Dalam sistem presidensial, Presiden bertanggung jawab penuh atas jalannya pemerintahan. Maka secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden masih relevan,” kata Lutfi.

‎Lutfi menegaskan, keberadaan Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga kesatuan komando dan efektivitas koordinasi nasional.

‎“Polri itu institusi nasional. Kalau komandonya terfragmentasi, justru bisa melemahkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

‎PSKBI juga menilai kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah luas dan heterogenitas sosial yang tinggi menuntut Polri memiliki posisi strategis.

‎Meski demikian, kata Lutfi, dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden tidak boleh dimaknai sebagai pemberian kewenangan tanpa batas.

‎“Kami tegaskan, tidak ada kekuasaan tanpa kontrol. Dalam negara demokrasi, semua kekuasaan harus dibatasi dan diawasi, termasuk Polri,” ujarnya.

‎Ia menilai persoalan utama dalam tata kelola kepolisian bukan semata soal struktur organisasi. Tetapi pada kualitas pengawasan, budaya profesional, dan kejelasan batas antara kebijakan dan tindakan operasional.

‎PSKBI pun mendorong penguatan pengawasan sipil yang independen dan transparan terhadap Polri.

‎“Pengawasan sipil harus diperkuat dan benar-benar punya kewenangan substantif, bukan sekadar formalitas,” tegas Lutfi.

‎Selain itu, peran parlemen juga dinilai penting dalam menjaga akuntabilitas Polri. Parlemen harus menjalankan fungsi pengawasan, baik dalam aspek anggaran, kebijakan, maupun evaluasi kinerja Polri.

‎Lutfi juga menjelaskan pentingnya menjaga netralitas Polri dalam kehidupan politik. Netralitas Polri merupakan harga mati, terutama dalam kontestasi elektoral. Sebaliknya, tanpa netralitas, kepercayaan publik akan runtuh.

‎Menurutnya, kepolisian yang kuat bukanlah kepolisian yang bekerja tanpa kontrol.

‎“Polri yang kuat itu bukan yang kebal kritik, tapi yang profesional, taat hukum, dan bertanggung jawab kepada publik,” katanya.

‎Dalam konteks reformasi kelembagaan, PSKBI mendorong agar fokus diarahkan pada pembenahan substansi.

‎“Peningkatan kualitas SDM, pembenahan tata kelola internal, penegakan kode etik, dan budaya pelayanan publik harus jadi prioritas,” tegasnya.

‎PSKBI menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu perlu dikaji secara mendalam.

“Itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, fragmentasi komando, dan politisasi sektoral,” ujar Lutfi.

‎Menurut pihaknya, mempertahankan Polri di bawah Presiden dengan pengawasan demokratis yang kuat merupakan pilihan paling moderat.

‎“Ini opsi yang paling aman dan sesuai dengan karakter ketatanegaraan Indonesia saat ini,” tutupnya. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular