SERANG — Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki layanan publik usai menerima kajian dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten. Kajian tersebut fokus pada dua hal utama, yakni layanan di seluruh unit Samsat serta pelaksanaan program prioritas Sekolah Gratis.
Penyerahan hasil kajian dilakukan oleh Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, kepada Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten pada Selasa, 20 Januari 2026. Pemprov menargetkan agar seluruh rekomendasi dari Ombudsman dapat ditindaklanjuti dan selesai dalam waktu satu bulan. Langkah ini sekaligus menandai genap satu tahun kepemimpinan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni–Dimyati.
Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kajian yang komprehensif, terutama yang membahas dua layanan penting tersebut. Ia berharap rekomendasi itu dapat segera diimplementasikan, terutama menjelang masa penerimaan siswa baru dan untuk meningkatkan mutu pelayanan Samsat di seluruh Banten.
Mengenai program Sekolah Gratis, Gubernur mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah memberi dampak positif bagi partisipasi siswa di sekolah swasta, dengan angka yang naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia juga menekankan perlunya peningkatan sarana-prasarana pendidikan agar sesuai dengan standar pendidikan nasional.
Sementara itu, pada pelayanan Samsat, Andra Soni menekankan pentingnya standarisasi layanan terpadu yang melibatkan kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, dan pemerintah daerah. Standarisasi ini diharapkan memberikan kepastian proses, biaya, dan waktu layanan kepada masyarakat, serta mempermudah akses pengaduan.
Kajian Ombudsman sendiri dilakukan melalui peninjauan langsung ke sekolah serta unit Samsat, termasuk survei dengan indikator penilaian yang ketat. Hasilnya menunjukkan beberapa praktik baik, seperti di Samsat Ciruas yang dinilai telah menerapkan standar pelayanan dengan baik, sekaligus menghadirkan peluang untuk meminimalkan praktik pungutan tidak resmi.
Gubernur dan jajaran pemprov berharap upaya ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Banten dan menjadi tolok ukur dalam evaluasi kebijakan layanan masyarakat ke depan.[]




