Ratusan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Serang menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025) untuk menolak dugaan represifitas aparat kepolisian. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi sehari sebelumnya yang menghasilkan 12 poin tuntutan.
Sejak pagi, massa yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan sejumlah himpunan program studi berkumpul di halaman kampus. Dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara, mereka bergerak menuju sejumlah titik di Kota Serang.
Aksi dipicu oleh peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online yang dilaporkan terlindas kendaraan taktis milik Brimob. Mahasiswa menilai peristiwa itu mencerminkan penyalahgunaan wewenang serta bentuk kekerasan negara terhadap rakyat sipil.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut pencopotan Kapolda Banten dan Kapolri, evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian, serta perubahan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi massa. Mereka juga menolak kriminalisasi pers dan intimidasi terhadap masyarakat.
“Kami turun ke jalan bukan hanya untuk menuntut keadilan bagi korban, tapi juga memastikan demokrasi tetap terjaga,” ujar Toriq Surya Pawitra, koordinator lapangan BEM UPI Serang.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan kepolisian. Demonstrasi ditutup dengan pembacaan 12 poin tuntutan. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan DPR, memberikan respons nyata.[]





