BerandaBERITAPengaturan Jam Kerja dan Penggunaan Mobil Listrik, Langkah Mitigasi Terhadap Polusi Udara...

Pengaturan Jam Kerja dan Penggunaan Mobil Listrik, Langkah Mitigasi Terhadap Polusi Udara di Banten

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengatur jam kerja guna mengoptimalkan penggunaan energi non-fosil, seperti listrik.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan melakukan pengaturan jam kerja dan mengoptimalkan penggunaan mobil listrik. Contohnya dengan adanya tempat pengecasan mobil listrik di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

“Sekarang harus bertindak mulai dari pengaturan jam kerja mengoptimalkan energi non fosil seperti listrik dan ini sudah mulai seperti di KP3B sudah terpasang tempat pengecasan mobil listrik,” katanya kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (21/8).

Dalam upaya menangani polusi udara secara komprehensif, Provinsi Banten harus berkontribusi maksimal. Salah satu hal teknis yang diperhatikan adalah pembangkit listrik berbasis tenaga fosil. Pemerintah meminta agar pemeriksaan kelengkapan peralatan dilakukan untuk memungkinkan pengendalian polusi udara sebaik mungkin.

“Secara komprehensif dipandang harus berkontribusi maksimal dalam rangka menangani polusi udara,” tuturnya.

“Hal teknis lain seperti pembangkit listrik berbasis tenaga fosil dimintakan betul untuk mengecek kelengkapan peralatan yang memungkinkan pengendalian untuk sebaik mungkin,” sambungnya.

Ia juga mengatakan salah satu solusi terbaik yang diusulkan adalah melibatkan alam itu sendiri melalui penghijauan dan peningkatan kesadaran bersama untuk menggunakan transportasi publik. Ketika infrastruktur kelistrikan sudah memadai, peralihan ke energi listrik juga dapat dilakukan.

“Solusi terbaik alam itu sendiri dengan penghijauan berkesadaran bersama untuk menggunakan transportasi publik, lalu bila infrastruktur kelistrikan sudah memadai maka bergeser ke energi listrik,” katanya.

Terdapat tiga tahap yang harus dilakukan, yaitu tahap jangka pendek, menengah, dan panjang. Tahap jangka pendek, diantaranya, mencakup pengaturan jam kerja dan kesadaran bersama dalam menggunakan transportasi publik.

Sedangkan untuk tahap panjang, sedang dilakukan upaya untuk membangun monorel atau MRT dari Kembangan ke Balaraja guna mengurangi kemacetan dan polusi udara yang tinggi saat dalam keadaan macet.

“Panjangnya, sedang mengupayakan umpamanya monorel atau MRT dari kembangan ke Balaraja mengurangi kemacetan karena polusi udara paling tinggi pada dalam keadaan macet, berhenti lalu semua membuang asapnya,” ujarnya.[Fik]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular