BerandaBERITAPerjalanan Dinas Sekretariat DPRD dan Setda Jadi Temuan BPK

Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD dan Setda Jadi Temuan BPK

SERANG – Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Permasalahan itu, mengakibatkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas mencapai Rp1,21 Miliar.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini mengatakan pihaknya menemukan bahwa kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Banten dan Setda Provinsi Banten tidak sesuai ketentuan.

“Dari hasil pemeriksaan kami menemukan bahwa kegiatan perjalanan dinas tidak sesuai dengan fakta senyatanya,” katanya saat presscon di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/4).

Dengan adanya temuan tersebut pihaknya menghendaki adanya pengembalian atas kelebihan bayar kepada para pelaksana perjalanan dinas.

“Kami menghendaki adanya pengembalian atas kelebihan bayar kepada para pelaksana perjalanan dinas tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah pihaknya melakukan tindak lanjut dari temuan tersebut. Kata dia, hasil dari tindak lanjut tersebut sudah ada beberapa pengembalian.

“Sampai dengan penyelidikan sudah ada tindak lanjut, sudah kita akomodir dalam laporan kami,” ujarnya.

“Sudah ada pengembalian atas kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas tersebut dan sudah kami munculkan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK,” imbuhnya.[Fik]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular