SERANG, Sultantv.co – Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Sapto Kalnadi mengungkapkan pihaknya telah mengetahui adanya Video Viral berdurasi 57 detik yang menggambarkan seorang tenaga kerja asing (TKA) yang sedang marah kepada tenaga kerja lokal di Cikande Kabupaten Serang. Pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus ini.
“Pengawas Tenaga Kerja sedang konfirmasi ke perusahaan dengan pemeriksaan khusus,“ ungkap Sapto, Via Pesan Whatsap kepada Sultantv, Rabu (05/4). Sapto mengatakan, lokasi kejadian tersebut di PT. Winn Bright, di Kawasan Modern Land Cikande, Kabupaten Serang.
PT. Winn Bright adalah perusahaan Vendor Alas kaki dan garment untuk PT. Parkwan Indonesia (PWI) dan PT. Eagle yang ada di Cikande Kabupaten Serang, Banten. PT. Winn Bright memiliki sekitar 90 orang karyawan dengan 30 karyawan tetap.
Menurut Ketua Sarikat Pekerja Nasional (SPN) PT. Winn Bright Subki, kemarahan yang dilakukan oleh Dua Manajer itu dipicu mogoknya karyawan secara spontan dari karyawan. Kejadianya berlangsung pada Senin (3/4) siang karena ada mogok spontan dari karyawan.“Ada komitmen yang belum ditunaikan oleh manajemen terkait dengan waktu distribusi THR kepada karyawan,” ungkap Subeki. Selain THR, pemicu lainnya menurut Subki adalah, adanya intimidasi ke beberapa karyawan yang melaporkan terkait pembayarn gajih yang belum selesai.
“Memang sejak sebelum puasa, kami telah melakukan perundingan terkait gajih yang belum dibayarkan. Dimana Sejak Agustus ada teman-teman kita yang tidak dibayarkan,” jelas Subeki lagi. “Mungkin karyawan juga ada yang tiadk masuk. Sehingga pihak manajemen marah,” jelas Subeki. Subeki mengaku saat kejadian dirinya berada di lokasi. “Saat berada di dalam gudan produksi,” jelas Subeki.
Seperti diketahui sebuah video yang diduga seorang TKA sedang menghardik tenaga lokal berdurasi 57 detik viral di media sosial. Dalam Video yang beredar seseonga yang diduga manajemen perusahaan PT. Winn Bright mengespresikan kemarahannya kepada karyawan yang diduga meminta pembayaran THR.




