TANGERANG – Oknum korps Bhayangkara kembali melakukan perbuatan yang diduga merusak citra institusi.
Kali ini, Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril yang terseret kasus dugaan pelecehan terhadap wanita. Akibat perbuatannya, ia dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Zain belum menjelaskan secara rinci perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.
“Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” jelas Zain.
Sekedar informasi, dugaan pelecehan yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan.
Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.
Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pandowo dalam mengusut kasus ini. []



