JAKARTA – Polri tidak menampik adanya temuan gas air mata yang kedaluarsa saat tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, gas air mata yang kedaluarsa dapat menurunkan efek yang ditimbulkan.
Selain itu, Dedi juga meyakini gas air mata bukan menjadi penyebab korban jiwa. “Mengutip pendapat dari Prof Made Gegel adalah guru besar dari Universitas Udayana. Beliau ahli di bidang toksiologi atau racun. Termasuk dari Prof Massayu Elita bahwa gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” kata Dedi dikutipsaat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (10/10/2022).
Namun menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam, terpenting saat ini adalah bagaimana para pihak mendalami dinamika di lapangan. Sebab, dinamika terjadi akibat adanya pemicu. Anam meyakini, pemicunya adalah gas air mata.
“Dinamika di lapangan itu pemicu utama memang gas air mata. Gas air mata itu menimbulkan kepanikan sehingga banyak Aremania berebut masuk ke pintu keluar, berdesak-desakan dengan mata sakit, dada sesak susah nafas dan sebagainya bahkan pintunya yang terbuka juga pintu kecil sehingga berhimpit, begitulah yang menyebabkan kematian,” kata Anam dalam keterangan tertulis.
Anam meyakini, jika tidak ada pemicu, dan Polri mampu mengendalikan eskalasi massa tanpa gas air mata, maka jatuhnya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan dapat dihindari.
“Seharusnya (massa) terkendali, tapi karena semakin memanas akibat adanya gas air mata,” katanya. []




