JAKARTA – Komisi III DPR segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada dua orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar.
“Dalam pikiran kami, terus terang ini belum kita putuskan karena memang penugasannya secara formal belum disampaikan kepada Komisi III, itu tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
DPR telah menerima surat presiden berisi dua nama calon pimpinan KPK yang akan menggantikan Lili Pintauli Siregar. Dua nama itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Menurut Arsul, perlu digelar kembali uji kelayakan dan kepatutan meski keduanya sudah pernah mengikuti ketika proses pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 lalu. Sebab perlu diuji kembali apakah salah satu dari keduanya masih layak menjadi pimpinan KPK.
“Dulu kan itu keadaan 3 tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua oran calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu,” jelasnya.
Komisi III akan memilih salah satu dari dua nama tersebut siapa yang layak menjadi pimpinan KPK berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
“Setelah fit n proper test karena memang KPK ini bukan persetujuan tapi pemilihan, ya tentu kami akan pilih nanti satu di antara dua,” ujar Arsul.
Kedua orang rekomendasi Jokowi ini, berasal dari lima nama yang tidak terpilih dari uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pada 2019 lalu.
Diketahui, Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung). Sementara I Nyoman Wara adalah Auditor Utama BPK RI san keduanya tidak lolos seleksi capim pada KPK 2019.
Saat ini, kata Arsul, setelah Surat Presiden (Surpres) diterima oleh Pimpinan DPR maka akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Muaranya sudah bisa ditebak akan ditugaskan ke Komisi III DPR. Begitu sampai Komisi III akan kita jadwalkan. Kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test,” kata Arsul. []





